MAKALAH TENTANG EYD (BHS INDO)
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Di dunia ini setiap bahasa
memiliki ciri dan khasnya masing-masing, terutama pada setiap
huruf dan ejaanya. Bahasa
Indonesia sudah mengalami begitu banyak perubahan ejaan yang pernah diciptakan
dan berlaku sejak zaman dahulu hingga sekarang. Hal ini dimulai sejak
berlakunya Ejaan Van Ophysen oleh Ch.A.Van Ophysen,Tengku Nawawi dan Soetan
Ibrahim pada tahun 1901. Ciri
khasnya dari ejaan ini terletak pada huruf [u] yang ditulis dengan [oe], seperti pada kata [moeda] dan penulisan huruf [k]
pada akhir kata ditulis menggunakan apostrof koma seperti Aigu( ‘ ) misalnya
pada kata [bapak] ditulis menjadi [bapa’].
Tahun 1947 muncul lagi perubahan ejaan yang diputuskan oleh menteri pendidikan
dan kebudayaan Indonesia oleh Mr.Soewandi. Sehingga ejaan ini disebut
sebagai ejaan soewandi atau Republik.Isi dari ejaan soewandi dengan Van Ophysen pada dasarnya sama, hanya saja terdapat
beberapa perbedaan seperti huruf [oe] dirubah menjadi [u] dan penulisan
huruf [k] diakhir kata yang ditulis
dengan apostrof koma [‘] diubah menjadi [k]. Selanjutnyan muncul ejaan
baru yang bernama ejaan Melindo [ melayu Indonesia ]. Kemunculan ejaan ini berawal dari hasil Kongres II Bahasa
Indonesia pada tahun 1954 dan baru selesai
dirumuskan pada tahun 1959. Ejaan
Melindo belum sempat diterapkan diakibatkan pada masa itu terjadi permusuhan antara
Indonesia dengan Malaysia.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
menyebarkan buku pedoman penggunaan ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan pada tahun (1987). Tanggal 9 september
diterbitkan kembali edisi kedua dari ejaan yang disempurnakan berdasarkan keputusan
menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian Ejaan ?
2. Bagaimana
Cara pemakaian Huruf dengan baik dan benar ?
3. Bagaimana
Cara Penulisan Kata dengan baik dan benar ?
4. Bagaimana
Cara pemakaian Tanda Baca yang baik dan benar?
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ejaan
Ejaan adalah keseluruhan sistem dan
peraturan penulisan bunyi bahasa untuk mencapai keseragaman.ejaan ini juga
digunakan dalam bahasa tulis. Didalamnya berisi kaidah yang mengatur diantaranya:
a.
Bagaimana menggambarkan
hubungan antara lambang –lambang bunyi ujaran dan
b.
Bagaimana menggambarkan
hubungan antara lambang -lambang itu baik pemisahan atau pengabungan dalam
suatu bahasa.
Secara teknis ejaan dimaksudkan
sebgai cara penulisan huruf , penulisan kata, penulisan kalimat dan penulisan
tanda - tanda baca atau
pungtuasi.
B.
Cara Pemakaian Huruf
Pemakaian huruf
meliputi beberapa poin yaitu :
1.
Huruf Vokal
Huruf vokal adalah
bunyi yang dihasilkan dengan udara yang keluar dari paru-paru didaerah dasar ucapan
tidak mengalami hambatan atau rintangan pada waktu bunyi dilafalkan didalam bahasa Indonesia
ada lima huruf vocal yaitu a, e, I, o, dan u.
2.
Huruf kapital atau Huruf
Besar
a.
Huruf besar dipakai
sebagai huruf pertama semua kata didalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan
kecuali partikel.
b.
Huruf besar dipakai pada
huruf pertama nama Tuhan ,kata ganti Tuhan ,dan hal-hal yang berhubungan dengan
keagamaan.
3.
Huruf Konsonan
Huruf konsonan
adalah bunyi yang dihasilkan dengan mengalai penghambatan atau perintangan arus
udara dari paru-paru pada waktu itu dilafalkan,huruf yang melambangkan dalam bahasa Indonesia terdiri dari huruf : b, p, d, t, j, c, k, g, f, s, z, x, h, I, m, n, r, l, w, q, dan y.
4.
Huruf Diftong
Huruf diftong
adalah deretan vokal den semi vokal
dalam satu suku kata.huruf diftong yang terdapat dalam bahasa Indonesia yaitu
:ai,au,dan oi.
C. Cara
Penulisan Kata
1. Penulisan
kata depan
Penulisan kata depan
di,ke,dari ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya,kecuali kata
kepada,daripada,keluar (lawan masuk).penulisan kata depan di,ke, sering
dikacaukian dengan awalan di,-ke-.
2. Suku
kata
Pemenggalan kata pada dasar dilakukan
sebagai berikut :
Jika ditengah kata ada huruf vokal yang
berurutan,pemenggalannya dilakukan diantara kedua huruf vokal itu.
3. Gabungan
Kata
Gabungan kata yang mungkin menimbulkan salah baca atau
salah tafsir dapat diberi tanda hubung untuk menegaskan pertalian antara kata yang
bersangkutan.
4. Penulisan
Angka dan Bilangan
a. lambang
bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata ditulis dengan huruf
kecuali jika dipakai secara berurutan.
b. Bilangan
utuh.
c. Bilangan
Tingkat.
5. Penulisan
Partikel
Ada dua partikel yaitu :
a.
partikel pun
Partikel
pun ditulis dari kata yang mendahuluinya, kecuali
yang sudah padu benar.
b.
Partikel per
Partikel
per yang berarti dimulai, demi, tiap, ditulis terpisah
sedangkan “per” sebagai awalan yang
berarti bagian ditulis serangkai.
D.
Pemakaian Tanda Baca
1.
Tanda titik (.)
a.
Tanda
titik tidak dipakai pada akhir judul atau subjudul suatu karangan.
b.
Tanda
titik tidak dipakai untuk memisahkan angka ribuan,jutaan seterusnya yang tidak
menunjukkan jumlah.
2.
Tanda Koma (,)
a.
Tanda koma dipakai di
antara unsure-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
b.
Tanda koma dipakai untuk
memisahkan anak kalimat dari induk kalimat apabila anak kalimat tersebut
mendahului induk kalimat.
3.
Penggunaan Garis Bawah
a.
Garis
bawag dipakai untuk nama buku,majalah,dan surat kabar yang dikutip.
b.
Penggunaan
garis bawah pada setiap kalimat yang diperlukan ,harus diberikan pada setiap
kata.
c.
Penggunaan garis bawah
pada kata harus penuh.
BAB III PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ejaan Yang Disempurnakan [EYD] adalah keseluruhan
peraturan yang menggambarkan lambang-lambang bunyi bahasa dan bagaimana antara lambang-lambang (pemisahan,penggabungan)
dalam suatu bahasa. Secara
teknis yang dimaksud dengan ejaan ialah penulisan huruf ,penulisa kata,dan
penulisan kata tanda baca.kamus umum bahasa Indonesia mengartikan ejaan sebagai
berikut : ejaan adalah cara atau aturan penulisan kata-kata dengan huruf.Ejaan suatu bahasa
tidak hanya berkisar pada persoalan bagaimana melambangkan bunyi-bunyi ajaran serta
menggambarkan menempatkan tanda baca dan sebagainya.
Melainkan juga meliputi hal-hal bagaimana
menghubungkan kata ,baik antara kata
dengan imbuhan antara kata dengan kata depan.Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan yang resmi dipakai dan digunakan
di Indonesia tanggal 9 September 1972.ejaan ini masih tetap digunakan hingga
saat ini,Ejaann Yang Disempurnakan (EYD ) adlah rangkaian aturann yang wajib
digunakan dan diaati dalam tulisan bahasa Indonesia resmi.Ejaan Yang
Disempurnakan mengatur pedoman untuk
memakai huruf,penulisan kata ,pemakaian tanda baca ,dan penulisan unsur
serapan.
B.
Daftar
Pustaka
1.
Yamila,M dan Slamet
Samsoerizal.1994.Bahasa Indonesia Untuk Pendidikan Tenaga Kesehatan.Jakarta
:Buku Kesehatan EGC.
2.
Hardidjaja,Tarjan.1956.Tata
Bahasa Indoensia .Yogyakarta :Up Indonesia.
Comments
Post a Comment